Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Nama Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nomenklatur nama jabatan pelaksana PNS di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan kualifikasi pendidikan, profesi, dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Nama jabatan tersebut menjadi acuan utama untuk pengembangan karier, kompetensi, serta penilaian kinerja pegawai. Daftar nama jabatan tercantum dalam lampiran yang dapat diubah atau ditambahkan sesuai kebutuhan organisasi dengan mengacu pada peraturan pendayagunaan aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Nama Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5896
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1350
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2018