Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Nama Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nomenklatur nama jabatan pelaksana PNS di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan kualifikasi pendidikan, profesi, dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Nama jabatan tersebut menjadi acuan utama untuk pengembangan karier, kompetensi, serta penilaian kinerja pegawai. Daftar nama jabatan tercantum dalam lampiran yang dapat diubah atau ditambahkan sesuai kebutuhan organisasi dengan mengacu pada peraturan pendayagunaan aparatur sipil negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
38
Tahun
2018
Tentang
Nama Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5896
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1350
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah