Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Universitas Khairun yang terdiri atas Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta menegaskan bahwa universitas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tugas utama universitas adalah menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
37
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9988
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
777
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah