Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Universitas Khairun yang terdiri atas Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta menegaskan bahwa universitas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tugas utama universitas adalah menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9988
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 777
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017