Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Prioritas Riset Nasional (PRN) sebagai dokumen pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) untuk jangka waktu 5 tahun, serta mekanisme pemantauan dan evaluasinya. Proses penyusunan PRN mencakup tahapan penyiapan, penyampaian, pembahasan, dan penetapan usulan yang melibatkan Kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap rencana yang telah dirumuskan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6664
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1298
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2018