Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Prioritas Riset Nasional (PRN) sebagai dokumen pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) untuk jangka waktu 5 tahun, serta mekanisme pemantauan dan evaluasinya. Proses penyusunan PRN mencakup tahapan penyiapan, penyampaian, pembahasan, dan penetapan usulan yang melibatkan Kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap rencana yang telah dirumuskan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
36
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6664
Jumlah diDownload
322
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1298
Tanggal Pengundangan
20 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah