Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program serta anggarannya secara elektronik untuk menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, perencanaan pembangunan, serta peraturan menteri sebelumnya yang mengatur tata kerja dan organisasi kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
36
Tahun
2016
Tentang
PEMANTAUAN DAN EVALUASI PROGRAM DAN ANGGARAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1197
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
922
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah