Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penyelenggaraan Program Profesi Insinyur sebagai jenjang pendidikan tinggi pascasarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran dan mengeluarkan Sertifikat Profesi Insinyur bagi lulusannya. Program ini dikelola oleh perguruan tinggi dengan melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai wadah profesional insinyur di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10413
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 824
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2016