Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penyelenggaraan Program Profesi Insinyur sebagai jenjang pendidikan tinggi pascasarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran dan mengeluarkan Sertifikat Profesi Insinyur bagi lulusannya. Program ini dikelola oleh perguruan tinggi dengan melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai wadah profesional insinyur di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
35
Tahun
2016
Tentang
PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10413
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
824
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah