Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur rincian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal dan Bagian Perencanaan serta Penganggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang mencakup penyusunan program kerja, perencanaan anggaran, evaluasi pelaksanaan, serta koordinasi peraturan perundang-undangan dan ketatausahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENGUATAN INOVASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9106
Jumlah diDownload
282
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
780
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah