Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur rincian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal dan Bagian Perencanaan serta Penganggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang mencakup penyusunan program kerja, perencanaan anggaran, evaluasi pelaksanaan, serta koordinasi peraturan perundang-undangan dan ketatausahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENGUATAN INOVASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9106
- Jumlah diDownload
- 282
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 780
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2016