Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 27 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian Dan/Atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenristekdikti No. 27 Tahun 2019 mengubah Pasal 6 peraturan sebelumnya dengan menambahkan dua ayat baru yang mengatur tugas Komite Penilaian dan/atau Reviewer dalam menilai substansi proposal penelitian. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman penilaian dengan Standar Biaya Keluaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri terkait penelitian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
27
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN KOMITE PENILAIAN DAN/ATAU REVIEWER DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENILAIAN PENELITIAN DENGAN MENGGUNAKAN STANDAR BIAYA KELUARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6382
Jumlah diDownload
733
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
396
Tanggal Pengundangan
08 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah