Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal melalui mekanisme alih kredit atau pembebasan mata kuliah. Tujuannya adalah memberikan pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki seseorang agar dapat melanjutkan studi atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
26
Tahun
2016
Tentang
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
Jumlah dilihat
6511
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
723
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah