Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tugas fakultas menjadi menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi; menetapkan tugas pascasarjana khusus untuk pendidikan program magister dan doktor bidang ilmu multidisiplin; serta mengklasifikasikan jabatan Kepala Biro, Bagian, dan Subbagian sebagai eselon II.a, III.a, dan IV.a.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5747
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 474
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016