Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tugas fakultas menjadi menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi; menetapkan tugas pascasarjana khusus untuk pendidikan program magister dan doktor bidang ilmu multidisiplin; serta mengklasifikasikan jabatan Kepala Biro, Bagian, dan Subbagian sebagai eselon II.a, III.a, dan IV.a.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
23
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5747
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
474
Tanggal Pengundangan
03 April 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah