Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur rincian tugas unit kerja di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, mencakup Sekretariat Inspektorat Jenderal yang menangani koordinasi, administrasi, keuangan, hingga sistem informasi, serta Bagian Perencanaan dan Pelaporan yang fokus pada penyusunan program kerja dan bahan kebijakan di bidang pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
23
Tahun
2016
Tentang
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5043
Jumlah diDownload
286
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
720
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah