Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur rincian tugas unit kerja di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, mencakup Sekretariat Inspektorat Jenderal yang menangani koordinasi, administrasi, keuangan, hingga sistem informasi, serta Bagian Perencanaan dan Pelaporan yang fokus pada penyusunan program kerja dan bahan kebijakan di bidang pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5043
- Jumlah diDownload
- 286
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 720
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2016