Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Politeknik Negeri Manado (Polimdo) yang terdiri atas Senat, Direktur, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta menegaskan bahwa Polimdo berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tugas utama Polimdo adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, serta pendidikan profesi jika memenuhi syarat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
21
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado
Jumlah dilihat
8065
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
630
Tanggal Pengundangan
25 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah