Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian Tunjangan Profesi bagi dosen dan Tunjangan Kehormatan bagi Profesor sebagai bentuk penghargaan atas kinerja serta peningkatan mutu penelitian. Tunjangan ini diberikan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, dengan ketentuan bahwa Profesor adalah jabatan akademik tertinggi bagi dosen yang masih aktif melaksanakan tugas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
20
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7070
Jumlah diDownload
743
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
173
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah