Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pemberian Tunjangan Profesi bagi dosen dan Tunjangan Kehormatan bagi Profesor sebagai bentuk penghargaan atas kinerja serta peningkatan mutu penelitian. Tunjangan ini diberikan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, dengan ketentuan bahwa Profesor adalah jabatan akademik tertinggi bagi dosen yang masih aktif melaksanakan tugas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7070
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2013