Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ujung Pandang

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan organisasi Politeknik Negeri Ujung Pandang yang terdiri atas Senat, Direktur, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta membagi fungsi organ menjadi penetapan kebijakan akademik oleh Senat dan kebijakan non-akademik serta pengelolaan institusi oleh Direktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10463
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
281
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah