Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Universitas Jember (UNEJ) yang terdiri atas Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta menegaskan bahwa UNEJ berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3356
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 625
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2016