Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Daftar Kegiatan dan Objek Perizinan Penelitian Asing yang Tidak Direkomendasikan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa kegiatan penelitian oleh pihak asing di Indonesia wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan penilaian terhadap objek perizinan dan potensi kerugian yang ditimbulkan. Menteri berwenang memberikan izin setelah melakukan koordinasi penilaian atas objek perizinan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2017
- Tentang
- DAFTAR KEGIATAN DAN OBJEK PERIZINAN PENELITIAN ASING YANG TIDAK DIREKOMENDASIKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7451
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 112
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2017