Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Undiksha sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Penataan organisasi dan tata kerja ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan bertujuan meningkatkan kinerja serta pelayanan pendidikan di universitas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Jumlah dilihat
7300
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
623
Tanggal Pengundangan
25 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah