Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dari APBN untuk menutupi kekurangan biaya operasional akibat pembatasan sumbangan pendidikan, dengan ketentuan minimal 30% dana harus dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4755
Jumlah diDownload
765
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
187
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah