Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa bidang kesehatan sebagai proses pengukuran capaian kemampuan dan perilaku untuk memastikan mereka memenuhi standar kompetensi kerja. Hasil uji kompetensi yang lulus akan menghasilkan Sertifikat Kompetensi yang menjadi prasyarat wajib bagi lulusan untuk dapat menjalankan praktik di seluruh wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8153
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
621
Tanggal Pengundangan
25 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah