Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa bidang kesehatan sebagai proses pengukuran capaian kemampuan dan perilaku untuk memastikan mereka memenuhi standar kompetensi kerja. Hasil uji kompetensi yang lulus akan menghasilkan Sertifikat Kompetensi yang menjadi prasyarat wajib bagi lulusan untuk dapat menjalankan praktik di seluruh wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8153
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 621
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2016