Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut

Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembukaan, perubahan, dan penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) untuk meningkatkan akses, pemerataan, dan mutu pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Pembukaan atau perubahan PSDKU bertujuan memperluas jangkauan pendidikan yang relevan, sementara penutupan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari layanan pendidikan yang tidak bermutu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Jumlah dilihat
3913
Jumlah diDownload
672
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
58
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah