Kembali
Memuat PDF…
Permenrb Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2023 berlaku
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan, pengubahan, dan pembubaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian agar tepat fungsi, proses, dan ukurannya. Tujuannya adalah mengedepankan profesionalisme dalam penanganan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Nomor 18 Tahun 2008 yang dianggap perlu disesuaikan dengan dinamika organisasi pemerintahan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTERIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDULLAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6901
- Jumlah diDownload
- 4047
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 136
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008