Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2026 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK) sebagai unit organisasi noneselon di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). LPUK dibentuk untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan aset keolahragaan dengan prinsip efisiensi, produktivitas, serta penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Erick Tohir
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 912
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 201
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA