Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2026 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK) sebagai unit organisasi noneselon di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). LPUK dibentuk untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan aset keolahragaan dengan prinsip efisiensi, produktivitas, serta penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2026
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Erick Tohir
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
912
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
201
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah