Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2020 berlaku
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melaksanakan tugas dekonsentrasi. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 serta ketentuan terkait pengelolaan dana dekonsentrasi. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan tersebut di tingkat daerah tetap berada di bawah kendali dan representasi Pemerintah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6342
- Jumlah diDownload
- 471
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 358
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2020