Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenpora No. 5 Tahun 2018 mengubah aturan pengangkatan dan masa jabatan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, serta para Ketua Bidang Badan Olahraga Profesional Indonesia menjadi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri dengan masa jabatan 3 tahun yang dapat diperpanjang satu periode. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, serta penyegaran personil dalam organisasi tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3849
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 586
- Tanggal Pengundangan
- 03 Mei 2018