Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenpora No. 5 Tahun 2018 mengubah aturan pengangkatan dan masa jabatan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, serta para Ketua Bidang Badan Olahraga Profesional Indonesia menjadi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri dengan masa jabatan 3 tahun yang dapat diperpanjang satu periode. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, serta penyegaran personil dalam organisasi tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3849
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
586
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah