Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2016 berlaku

Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penamaan (nomenklatur) untuk perangkat daerah dan unit kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Aturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dalam rangka menata struktur organisasi daerah di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5894
Jumlah diDownload
669
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1486
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah