Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Melalui Whistleblowing System di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 8 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran (korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui sistem berbasis web yang disebut Whistleblowing System. Aturan ini mencakup definisi pelapor dan terlapor serta menjamin perlindungan bagi mereka yang melaporkan dugaan pelanggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
8
Tahun
2025
Tentang
PENANGANAN PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM DI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
919
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
501
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah