Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 8 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Melalui Whistleblowing System di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran (korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui sistem berbasis web yang disebut Whistleblowing System. Aturan ini mencakup definisi pelapor dan terlapor serta menjamin perlindungan bagi mereka yang melaporkan dugaan pelanggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENANGANAN PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM DI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MARUARAR SIRAIT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 919
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 501
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA