Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa, serta mekanisme pengawasan dan sanksi bagi perizinan berusaha berbasis risiko di sektor Pekerjaan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada analisis risiko setiap kegiatan usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait jalan, konstruksi, air, dan tata ruang. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan yang berdampak pada sektor publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1153
- Jumlah diDownload
- 4617
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1142
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA