Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa, serta mekanisme pengawasan dan sanksi bagi perizinan berusaha berbasis risiko di sektor Pekerjaan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada analisis risiko setiap kegiatan usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait jalan, konstruksi, air, dan tata ruang. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan yang berdampak pada sektor publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
DODY HANGGODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1153
Jumlah diDownload
4617
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1142
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah