Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Standar Kegiatan Usaha Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perumahan
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha, mekanisme pengawasan berbasis risiko, serta aturan pengenaan sanksi bagi pelaku usaha di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan perizinan berusaha sesuai dengan analisis risiko dan standar yang berlaku, dengan dasar hukum utama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERUMAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MARUARAR SIRAIT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1132
- Jumlah diDownload
- 1760
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1198
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA