Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Standar Kegiatan Usaha Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perumahan

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 18 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha, mekanisme pengawasan berbasis risiko, serta aturan pengenaan sanksi bagi pelaku usaha di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan perizinan berusaha sesuai dengan analisis risiko dan standar yang berlaku, dengan dasar hukum utama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
18
Tahun
2025
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERUMAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1132
Jumlah diDownload
1760
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1198
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah