Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PKP No. 15 Tahun 2025 mengatur sistem SAKIP sebagai rangkaian aktivitas untuk menetapkan, mengukur, dan melaporkan kinerja instansi guna pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja. Peraturan ini juga mendefinisikan konsep penjenjangan kinerja dari sasaran strategis hingga individu serta mekanisme akuntabilitas melalui laporan kinerja periodik yang terukur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MARUARAR SIRAIT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 664
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1086
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA