Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 15 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PKP No. 15 Tahun 2025 mengatur sistem SAKIP sebagai rangkaian aktivitas untuk menetapkan, mengukur, dan melaporkan kinerja instansi guna pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja. Peraturan ini juga mendefinisikan konsep penjenjangan kinerja dari sasaran strategis hingga individu serta mekanisme akuntabilitas melalui laporan kinerja periodik yang terukur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
15
Tahun
2025
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
664
Jumlah diDownload
320
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1086
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah