Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria penerima dan ekosistem Kredit Program Perumahan (KPP) berupa kredit investasi atau modal kerja untuk mendukung program 3 juta rumah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Definisi ini mencakup pengaturan mekanisme penjaminan, pertanggungan, serta komponen suku bunga atau marjin yang ditanggung pemerintah untuk penyalur KPP. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar administrasi dalam penyaluran kredit.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
13
Tahun
2025
Tentang
KRITERIA PENERIMA DAN EKOSISTEM KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1046
Jumlah diDownload
612
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
623
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah