Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria penerima dan ekosistem Kredit Program Perumahan (KPP) berupa kredit investasi atau modal kerja untuk mendukung program 3 juta rumah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Definisi ini mencakup pengaturan mekanisme penjaminan, pertanggungan, serta komponen suku bunga atau marjin yang ditanggung pemerintah untuk penyalur KPP. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar administrasi dalam penyaluran kredit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- KRITERIA PENERIMA DAN EKOSISTEM KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MARUARAR SIRAIT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1046
- Jumlah diDownload
- 612
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 623
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA