Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 12 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2026 berlaku

Pengambilalihan dan Pengoperasian Jalan Tol Setelah Masa Konsesi Berakhir

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 12 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengambilalihan dan pengoperasian jalan tol oleh pemerintah pusat setelah masa konsesi badan usaha berakhir, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti jalan tol, perjanjian pengusahaan, dan jaminan pemeliharaan yang menjadi dasar hukum dalam proses transisi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
12
Tahun
2026
Tentang
Pengambilalihan dan Pengoperasian Jalan Tol Setelah Masa Konsesi Berakhir
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
DODY HANGGODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
594
Jumlah diDownload
74
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
390
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah