Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN dan pegawai lainnya di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai insentif atas capaian reformasi birokrasi dan kinerja individu. Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan predikat kinerja yang ditetapkan melalui evaluasi periodik atau tahunan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja secara penuh di lingkungan kementerian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
931
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
572
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah