Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 11 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 11 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PKP No. 11 Tahun 2025 menyisipkan Pasal 4A dalam Permen PKP No. 5 Tahun 2025 untuk memperluas kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memasukkan penghasilan yang diperoleh di luar wilayah Indonesia. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan besaran penghasilan MBR agar lebih inklusif bagi pekerja yang bekerja di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
11
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH SERTA PERSYARATAN KEMUDAHAN PEMBANGUNAN DAN PEROLEHAN RUMAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
965
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
528
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah