Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 10 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2026 berlaku
Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan aspal buton olahan dalam pembangunan dan preservasi jalan untuk mengurangi ketergantungan impor, menekan dampak fluktuasi harga minyak global, serta mendorong kemandirian dan hilirisasi aspal nasional. Ketentuan ini juga menetapkan kebutuhan akan sistem rantai pasok, peralatan konstruksi, serta tata cara pengadaan yang efektif dengan melibatkan pemangku kepentingan secara berkesinambungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PENGGUNAAN ASPAL BUTON OLAHAN UNTUK PEMBANGUNAN DAN PRESERVASI JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 710
- Jumlah diDownload
- 162
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 345
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA