Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku
Penambahan Daftar Negara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu Atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penambahan daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penambahan daftar tersebut didasarkan pada hasil evaluasi yang mempertimbangkan asas timbal balik, keamanan negara, pariwisata, serta aspek ekonomi dan investasi. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 yang sebelumnya berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penambahan Daftar Negara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu Atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MARUARAR SIRAIT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1318
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 594
- Tanggal Pengundangan
- 12 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA