Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Penambahan Daftar Negara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu Atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penambahan daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penambahan daftar tersebut didasarkan pada hasil evaluasi yang mempertimbangkan asas timbal balik, keamanan negara, pariwisata, serta aspek ekonomi dan investasi. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 yang sebelumnya berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Penambahan Daftar Negara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu Atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1318
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
594
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah