Kembali
Memuat PDF…
Permenpkp Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perumahan dan kawasan permukiman 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang terdiri dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kelas I dan Kelas II. UPT tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang perumahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
MARUARAR SIRAIT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1507
Jumlah diDownload
900
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
242
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah