Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri gula kristal putih dengan fokus pada efisiensi sumber daya air dan energi serta kelestarian lingkungan. SIH tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu persyaratan teknis yang meliputi bahan baku, energi, air, proses produksi, hingga limbah, serta persyaratan manajemen untuk pengelolaan industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI GULA KRISTAL PUTIH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5261
- Jumlah diDownload
- 462
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 207
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2020