Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 73-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan agar Lembaga Penilaian Kesesuaian (LSPro) yang telah terakreditasi dan ditunjuk dapat ditambahkan untuk mendukung pemberlakuan dan pengawasan SNI Ban secara wajib. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan standar nasional Indonesia pada produk ban.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 73/M-IND/PER/10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2072
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1633
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013