Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 72-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk pengawasan SNI Gula Kristal Rafinasi secara wajib dengan menambahkan lembaga yang telah terakreditasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan pengawasan standar nasional tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
72/M-IND/PER/10/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5079
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1632
Tanggal Pengundangan
01 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah