Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 72-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk pengawasan SNI Gula Kristal Rafinasi secara wajib dengan menambahkan lembaga yang telah terakreditasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan pengawasan standar nasional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 72/M-IND/PER/10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5079
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1632
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013