Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 7 Tahun 2025 menggantikan peraturan lama untuk mewajibkan penerapan SNI pada seluruh produk elektronika rumah tangga guna menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan efisiensi dan kinerja produk elektronik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1409
- Jumlah diDownload
- 1060
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 60
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/8/2010 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/7/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58 Tahun 2020