Kembali
Memuat PDF…
Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat, tata cara, dan mekanisme pengangkatan PNS ke jabatan fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri melalui jalur penyesuaian/inpassing. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan instansi pembina dalam mengisi jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SYARAT, TATA CARA, DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8151
- Jumlah diDownload
- 579
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 169
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2020