Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tepung Terigu Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 61 Tahun 2024 menggantikan Permenperin No. 1 Tahun 2021 untuk mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tepung terigu guna menjamin keamanan pangan, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Peraturan ini menetapkan bahwa tepung terigu sebagai bahan makanan harus memenuhi standar teknis tertentu yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tepung Terigu Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 774
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 745
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA