Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 59 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2024 berlaku

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penggunaan helm pengendara kendaraan bermotor roda dua yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenperin No. 79 Tahun 2015) guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan standardisasi industri terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
59
Tahun
2024
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1022
Jumlah diDownload
543
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
743
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah