Kembali
Memuat PDF…
Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Menteri Perindustrian melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perindustrian kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi pada tahun anggaran 2021. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan perindustrian di tingkat daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LINGKUP SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERINDUSTRIAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10614
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1644
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2020