Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 58-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-Ind/Per/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (Sni) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang bertugas mengawasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk penyambung pipa berulir dari besi cor melebel hitam yang diberlakukan secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang sebelumnya telah ditunjuk melalui peraturan-peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
58/M-IND/PER/7/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87/M-IND/PER/10/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PENYAMBUNG PIPA BERULIR DARI BESI COR MELEABEL HITAM SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2572
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1115
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah