Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 58-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-Ind/Per/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (Sni) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang bertugas mengawasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk penyambung pipa berulir dari besi cor melebel hitam yang diberlakukan secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang sebelumnya telah ditunjuk melalui peraturan-peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 58/M-IND/PER/7/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87/M-IND/PER/10/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PENYAMBUNG PIPA BERULIR DARI BESI COR MELEABEL HITAM SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2572
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1115
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 Tahun 2011