Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Selang Karet untuk Kompor Gas Liquified Petrolium Gas Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Selang Karet untuk Kompor Gas LPG yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) demi menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta meningkatkan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan standardisasi industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Selang Karet untuk Kompor Gas Liquified Petrolium Gas Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 736
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 741
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA