Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 57 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 dicabut

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan lembaga penilai kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian mutu untuk alat pemeliharaan tanaman sprayer gendong semi otomatis dan elektrik yang telah diberlakukan secara wajib sesuai SNI. Ketentuan ini bertujuan menjamin efektivitas pengawasan standar nasional bagi produk pertanian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
57
Tahun
2020
Tentang
LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG SEMI OTOMATIS DAN ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG ELEKTRIK SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Jumlah dilihat
4304
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1320
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah