Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan lembaga penilai kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian mutu untuk alat pemeliharaan tanaman sprayer gendong semi otomatis dan elektrik yang telah diberlakukan secara wajib sesuai SNI. Ketentuan ini bertujuan menjamin efektivitas pengawasan standar nasional bagi produk pertanian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG SEMI OTOMATIS DAN ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG ELEKTRIK SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 November 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 4304
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1320
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh