Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 57-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-Ind/Per/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Ban Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap produk Ban yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan SNI Ban secara wajib.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
57/M-IND/PER/7/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAN SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1559
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1114
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah