Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 57-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-Ind/Per/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Ban Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap produk Ban yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan SNI Ban secara wajib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 57/M-IND/PER/7/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAN SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1559
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1114
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013