Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 56 Tahun 2024 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kabel guna menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan manusia, serta pelestarian lingkungan. Peraturan ini menggantikan Permenperin No. 84 Tahun 2014 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebijakan standardisasi industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kabel Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 969
- Jumlah diDownload
- 565
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 740
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA