Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 56-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-Ind/Per/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bjd) Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56-m-ind-per-7-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan verifikasi dan sertifikasi produk baja lembaran dan gulungan canai dingin (BjD) yang wajib mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi untuk memastikan kelancaran pengawasan dan pemberlakuan standar tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
56/M-IND/PER/7/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BjD) SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8182
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1113
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah