Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 55 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Tas atau Kantong Belanja Plastik dan Bioplastik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri tas atau kantong belanja plastik dan bioplastik dengan mencakup persyaratan teknis dan manajemen untuk efisiensi sumber daya serta kelestarian lingkungan. SIH ini menjadi pedoman wajib bagi perusahaan dalam proses produksi kemasan plastik sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia nomor 22220.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
55
Tahun
2020
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI TAS ATAU KANTONG BELANJA PLASTIK DAN BIOPLASTIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8274
Jumlah diDownload
1122
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1318
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah